Ancaman Kejahatan Transnasional Yang Terjadi Di Kawasan Asia Tenggara : Pembentukan ASEAN National Police (ASEANAPOL)

Perkembangan tindak kejahatan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara pasca perang dingin mulai meningkat, terutama dalam ancaman kejahatan non-konvensional. Bergeraknya arah kepentingan atau fokus masyarakat global kepada aktivitas non-konvensional tersebut, meunjukkan bahwa ancaman tindak kejahatan selain perang telah menjadi sebuah upaya untuk menemukan cara penyelesaian terbaik. Isu non-konvensioanl menjadi fokus penting dalam perkembangan ilmu hubungan internasional khususnya dalam kajian kontemporer khususnya dalam hal kejahatan transnasional ini (Mahendra, 2017). Jika merujuk kepada United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), sebuah tindak kejahatan dapat dikatakan bersifat transnasional jika:

  1. Tindak kejahatan tersebut dilakukan di lebih satu negara;
  2. Dilakukan di satu negara tetapi bagian terpenting dari tindak kejahatan tersebut seperti persiapan, perencanaan, mengarahkan, serta mengontrol berjalannya kejahatan tersebut dilakukan di negara lain;
  3. Dilakukan disatu negara tetapi melibatkan suatu kelompok yang terorganisir atau sengaja terlibat dalam tindak kejahatan pada lebih dari satu negara;
  4. Yang terakhir, dilakukan di negara lain tetapi akibat maksimal dapat dirasakan di negara lain. (Poerana, 2019).

Terorisme merupakan salah satu tindak kejahatan transnasional yang terorganisir dan menjadi ancaman serius di kawasan Asia Tenggara bahkan dunia. Serangan teror yang semakin sering terjadi sejak pasca perang dingin menimbukan kekacauan yang dirasakan oleh seluruh negara di dunia, aksi terorisme yang tercatat oleh sejarah serta terjadi di negara adidaya AS adalah kejadian memilukan gedung World Trade Center (WTC) dan pentagon pada tahun 2001. Dimana bagunan tersebut ditabrak oleh pesawat yang dibajak dan tersinyalir jika hal tersebut dilakukan oleh terorisme (Andrianto, 2016). Setahun berselang dari aksi teror yang melanda negara AS, aksi teror kembali terjadi di wilayah Asia Tenggara yaitu Indonesia di tahun 2002 yang terjad di Bali. Maraknya aksi teror yang terjadi di kawasan Asia Tenggara baik yang terjadi di Malaysia, Vietnam, atau bahkan sampai adanya wilayah di kepulauan Filipina yang menjadi tempat bermukimya kelompok terorime Abu Sayyaf. Jauh sebelum kejahatan transnasional ini terjadi di Asia Tenggara, negara-negara ASEAN telah membentuk sebuah kerja sama regional yang khusus untuk memberantas adanya tindak kejahatan transnasional tersebut, kerja sama tersebut ialah ASEAN National Police (ASEANAPOL) (Andrianto, 2016).

Dibentuknya ASEANAPOL ini untuk menjaga kestabilan kawasan dari tindak kejahatan transnasional yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. Dimana para kepolisian dari 10 anggota ASEAN yang tergabung dalam kerja sama tersebut saling bertukar informasi untuk mencegah hal buruk atau meminimalkan adanya tindak kejahatan transansional yang mungkin saja terjadi di kawasan. Pertukaran informasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai law enforcer dengan cara kerja sama people to peope atau P to P yang mengacu kepada 2 hal yaitu pengembangan kapasitas dan saling bertukar informasi. Pada pengembangan kapasitas ini berguna untuk menunjang kebutuhan personil dari polisi masing-masing negara anggota untuk mampu menangani atau personil tersebut harus memiliki kemampuan khusus untuk dapat mengatasi adanya permasalahan tindakan teror yang dapat terjadi kapanpun (Andrianto, 2016).

Referensi

Andrianto, B. (2016). Kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam ASEAN National Police (ASEANAPOL) untuk Menangani Terorise di Indonesia periode 2002-2006. Journal of International Relation, 2(1), 1-10. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jihi

Mahendra, Y. C. (2017). Regionalisme Menjawab Human Security (Studi Kasus ASEAN dalam permasalahan Human Security). Jurnal Transformasi Global, 3(1), 65-79. https://transformasiglobal.ub.ac.id/index.php/trans/article/view/48

Poerana, S. A. (2019, November 25). Perbedaan Kejahatan Internasional dengan Transnasional. Retrieved from Hukum Online.com: https://m.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-kejahatan-internasional-dengan-transnasional-lt5dd55a78997ed

Author: Noor Alzannah

One thought on “Ancaman Kejahatan Transnasional Yang Terjadi Di Kawasan Asia Tenggara : Pembentukan ASEAN National Police (ASEANAPOL)

  1. Pg สล็อต รับ โบนัส พิเศษ ที่กำลังเดินทางมาแรงที่สุดของค่ายเกมสล็อตออนไลน์ มาพร้อมโปรโมชั่นสุดพิเศษ พีจี ลงทะเบียนสมัครสมาชิกได้ลงทะเบียนสมัครสมาชิกได้ไม่ยากปราศจากความสลับซับซ้อน

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *