Kerjasama ASEAN + 3 dalam Menghadapi Pandemi Covid 19

ASEAN+3 dibentuk tahun 1997 pada KTT+3 di Kuala Lumpur. Awalnya tujuan dari kerjasama ini mengatasi krisis yang terjadi di kawasan Asia di mana krisis melanda secara merata dan meningkatkan swadaya dan dukungan mekanisme. Tahun-tahun berikutnya, kerja sama seperti negara-negara ASEAN dan negara-negara Asia Timur mengeksplorasi bidang lain. Mitra yang dibangun di ASEAN+3 bukan hanya menyentuh bidang sosial ekonomi tetapi telah menumbuhkan arti strategi dalam keamanan dan politik. ASEAN+3 merupakan kerjasama regional yang menyatukan negara tidak hanya untuk sepuluh negara ASEAN tetapi juga dengan menambahkan 3 negara terkuat di Asia Timur laut yaitu Jepang Korea Selatan dan China. Lebih luas lagi, lembaga ini juga disebut sebagai integrasi tiga negara dalam Perdagangan Bebas dan pembangunan ekonomi Asia (Ringga et al., 2018)

COVID-19 adalah tragedi kemanusiaan yang menelan korban besar dalam kehidupan manusia. Pandemi ini mengganggu pariwisata dan perjalanan, rantai pasokan dan pasokan tenaga kerja. Ketidakpastian atas evolusi pandemi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menahannya mendorong sentimen negatif. Ini akan mempengaruhi perdagangan, investasi dan output, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan, ekonomi. Dampak COVID-19 yang juga turut dirasakan oleh ASEAN pada bidang ekonomi saat faktor risiko lain, seperti perlambatan pertumbuhan global, sudah naik. COVID-19 mengganggu pariwisata dan perjalanan, rantai pasokan, dan pasokan tenaga kerja. Ketakpastian mendorong sentimen negatif. Ini mempengaruhi perdagangan, investasi dan output, yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan. Pariwisata dan perjalanan bisnis, serta industri terkait, terutama penerbangan dan hotel, adalah yang pertama terpengaruh. Beberapa negara ASEAN harus mengalami resesi saat pandemi virus corona. Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan pemerintah disetiap negara yang mengharuskan masyarakat tidak membuat kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang menyebabkan proses perekonomian pun terhambat (Dewi et al., 2021 h. 680).

Selama wabah COVID-19, ASEAN dan negara-negara Plus Three – Jepang, Republik Rakyat Tiongkok, dan Republik Korea telah menerapkan langkah-langkah kebijakan dan stimulus fiskal yang cukup besar untuk membantu masyarakat dan bisnis yang terkena dampak dan menghindari eskalasi krisis kesehatan dan ekonomi. Pandemi ini juga merupakan peringatan bagi pemerintah dan komunitas internasional untuk mengatasi kesenjangan yang semakin meningkat dan kemiskinan ekstrem, dan memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030. Negara Plus Three Jepang, Korea Selatan dan China memiliki lebih dari sekadar pengalaman dan keahlian untuk dibagikan, karena telah berada di pusat Krisis Covid 19. Mereka juga memiliki kekuatan finansial yang sesuai, jika tindakan nyata ingin menyertai pernyataan. ASEAN memiliki sumber daya yang sangat terbatas (Menont, 2020).

Secara khusus ASEAN dan Plus Three negara-negara akan bekerja sama untuk mempromosikan dan memfasilitasi kelancaran arus barang-barang penting, termasuk makanan, komoditas, obat-obatan, persediaan medis yang terkait dengan memerangi COVID-19 pandemi dalam jangka pendek sambil berusaha memperkuat ketahanan, saling melengkapi dan keberlanjutan konektivitas rantai pasokan kawasan dalam jangka panjang termasuk mendukung usaha, kelompok rentan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara merugikan terpengaruh oleh COVID-19, dan memfasilitasi pembagian informasi yang tepat waktu tentang tindakan terkait perdagangan di barang dan perlengkapan penting. Sebagai pengakuan atas Joint Statement of the Special ASEAN Plus Three (APT) Summit on Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Kepala Negara/Pemerintahan Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea pada 14 April 2020 dan Joint ASEAN Plus Three Pernyataan Menteri tentang Mitigasi Dampak Ekonomi dari pandemi COVID-19, Rencana ini meneruskan pernyataan menjadi tindakan nyata.

Rencana Aksi ini bertujuan untuk mendorong kerjasama dan koordinasi antara ASEAN dan negara-negara Plus Three di bawah APT kerangka kerja sama dalam mitigasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 terhadap wilayah, serta mempersiapkan situasi darurat di masa depan, dan untuk mencapai pascapandemi pemulihan ekonomi. Kerangka kerja ASEAN Plus Three diharapkan dapat memperkuat upaya bersama menuju pemulihan pasca pandemi di kawasan serta menciptakan ekonomi kawasan yang lebih tangguh dan berkelanjutan dari internal dan eksternal masa depan krisis.

Referensi :  
Dewi, A. A., Aulia, D., Sumunar, K. I. (2021). Pengaruh Covid-19 Terhadap Perekonomian Di Negara Asean. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 5(3), 673-681. http://dx.doi.org/10.36312/jisip.v5i3.2228


Ringga, D. S. M., Fadillah, R. N., Ali, T. (2018) Efektivitas ASEAN+3 dalam Pengakomodasian Kerja Sama Regional Asia Tenggara dan Asia Timur. Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan 4(2) Hal 119 – 129. Http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jipp/article/view/DSMR.


Menont, J. (2020). COVID-19 and ASEAN+3: Impacts and Responses (Policy Brief No. 30). Researchers At Iseas – Yusof Ishak Institute Analyse Current Events. https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/2020/03/ISEAS_Perspective_2020_54.pdf

9 thoughts on “Kerjasama ASEAN + 3 dalam Menghadapi Pandemi Covid 19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *