Isu Lingkungan Global Menjadi Prioritas Jepang, Apa Solusinya?

Perang Dingin telah berakhir, isu lingkungan hidup semakin banyak didiskusikan dalam forum-forum internasional. Dunia saat ini harus menanggung sekitar 381 juta ton sampah pertahun (Utaminingsih & Cangara, 2020). Masalah yang menjadi isu lingkungan hidup tidak dengan sendirinya muncul sebagai permasalahan global tanpa latar belakang yang melandasinya. Kerusakan yang diakibatkan setelah Perang Dunia Kedua berakhir membawa dampak pada lingkungan khususnya bagi negara yang menderita kekalahan perang. Situasi tersebut belum mampu ditangani hingga berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990. Titik fokus dalam pertemuan internasional yang membahas lingkungan hidup ialah dalam forum Konfrensi Tingkat Tinggi di Brazil yang kemudian menyepakati adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan ini yang menekankan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa merusak kebutuhan untuk generasi mendatang (Carter, 2007).

 Tahun 1960 Jepang merupakan salah satu negara Asia yang paling tercemar terhadap lingkungan didunia hal itu karena diakibatkan oleh industrialisasi jepang yang sangat maju dan pengendalian polusi yang minimal. Namun pada akhir tahun 1980 sikap pemerintah Jepang terhadap upaya yang dilakukan dalam tercapainya tujuan lingkungan global telah berubah secara cepat, pemerintah Jepang telah memperkenalkan beragam peraturan lingkungan baru yang ditujukan untuk menangani polusi secara domestik ataupun internasional dan pemerintah juga mempromosikan konservasi sumber daya yang lebih besar. Proses pemecahan masalah untuk lingkungan ini juga dibuat agar lebih terbuka untuk kumpulan anggota lingkungan. Jepang sekarang ini juga memberikan keahlian dalam bidang teknologi dan ilmiah untuk pengendalian polusi ke negara-negara berkembang. Pada tahun 1980-an Jepang dikritik karena kurang mencermati degradasi lingkungan global, lalu pada tahun 1990-an Jepang mampu menanggapi kritik tersebut, pemerintah Jepang mulai mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan citra lingkungan internasionalnya (Schreurs, 2004)

Jepang membangun Kementrian Lingkungan Hidup pada Januari tahun 2001 yang sebelum itu bernama Badan Lingkungan Hidup. Hal tersebut merupakan hasil dari reformasi struktur kelembagaan dan revisi dari Basic Environmental Law. Basic Enviromental Law yang baru telah berisi dasar dari kebijakan dan strategi lingkungan di awal tahun 2000-an. Dalam hal ini Jepang menitik fokuskan dari revisi hukum tersebut di awal tahun 2000 ialah mengatasi masalah perubahan iklim global dan semakin tipisnya lapisan ozon. Usaha perbaikan lingkungan oleh pemerintah Jepang terlihat dengan memfokuskan dalam promosi dasar dari daur ulang kepada masyarakat dan memastikan kesehatan lingkungan serta keamanan terhadap control pelatihan dari penggunaan emisi. Jepang berpartisipasi dalam kerjasama internasional seperti masuk dalam forum internasional, pembaruan pendekatan pada pembangunan berkelanjutan, TEMM, dan pengembangan kerjasama regional di kawasan Asia Timur Laut. Aturan undang-undang yang mengenai analisis pengaruh terhadap lingkungan (AMDAL) mulai dirumuskan pada tahun 1997, tetapi baru di tahun 1999 dilakukan implementasi dari aturan undang-undang tersebut secara penuh (Glasson et.al, 2008). Sebenarnya, penerapan implementasi AMDAL di Jepang terhadap proyek-proyek pembangunan sudah ada sejak tahun 1970.

Salah satu kebijakan yang dihasilkan dari kerjasama TEMM yang diterapkan oleh Jepang ialah Action Plan for Low-Carbon Society yang dipaparkan pada pertemuan ke-10 di Pulau Jeju. Dari cara tersebut, terlihat jelas jika Jepang telah mengusulkan gerakan secara global yang memiliki tujuan jangka panjang agar mengurangi total emisi gas rumah kaca pada tahun 2050 separuh dari level emisi saat ini. Dalam hal ini, sangat diperlukan untuk tidak hanya memiliki partisipasi ekonomi, tetapi semangat usaha dari semua negara dalam beberapa cara. Jepang, sebagai salah satu negara maju harus memberikan kontribusi lebih dari negara-negara berkembang serta harus menetapkan tujuan jangka panjang untuk mengurangi 60 sampai 80 persen dari tingkat saat ini dari emisi tahun 2050 (Action Plan for Achieving a Low-Carbon Society) sehingga mewujudkan masyarakat yang rendah karbon. Langkah-langkah yang terdapat dalam rencana aksi ini harus terus ditegakkan, dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara berkala tentang status upaya menuju mewujudkan masyarakat rendah karbon (Utaminingsih & Cangara, 2020).

Referensi: 

Carter, N. (2007). The Politics of The Environment, Ideas, Activism, Policy. Cambridge University Press 

Glasson, J., Therivel, R., & Chadwick, A. (2008). Introduction to Environmental Impact Assessment. Routledge 

Utaminingsih, N., & Cangara, R. A. (2020). The half-dead of earth. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science575 (1), 1-7. doi:10.1088/1755-1315/575/1/012250 

Schreurs, M. A. (2004). Assessing Japan’s Role as a Global Environmental Leader. Policy and Society, 23(1), 88-110. https://doi.org/10.1016/S1449-4035(04)70028-4 

Author:

4 thoughts on “Isu Lingkungan Global Menjadi Prioritas Jepang, Apa Solusinya?

  1. Artikelnya menarik dan menambah wawasan terkait usaha pemerintah jepang dalam menangani isu lingkungan, terima kasih author 👍🏼

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *